SULSELONLINE.COM – Sebanyak 500 lebih tenaga honorer di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, gagal terangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Persoalan ini diduga dipicu masalah administrasi hingga hilangnya data honorer dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati Gowa, Husniah Talenrang, angkat bicara menanggapi polemik tersebut. Ia menegaskan, honorer yang gagal terangkat tidak hanya berasal dari sektor pendidikan.

“Sekitar 500 orang, dan itu bukan hanya guru,” kata Husniah, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, para honorer tersebut juga berasal dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Ia menjelaskan, persoalan ini merupakan hasil supervisi serta verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, karena sejumlah persyaratan administrasi dinilai tidak terpenuhi.

Husniah mengakui, meskipun ada honorer yang telah mengabdi selama 13 hingga 15 tahun, tetap tidak dapat terdata jika tidak memenuhi ketentuan administrasi.

“Kalau tidak memenuhi syarat administrasi, tentu tidak bisa masuk sistem,” jelasnya.

Ia menegaskan, pengangkatan PPPK sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat yang berada di bawah Kementerian PAN-RB dan BKN. Pemerintah daerah, kata dia, hanya bertugas menampung serta menyalurkan aspirasi para honorer.

“Ini adalah putusan pusat. Kami di daerah hanya meneruskan aspirasi,” ujarnya.

Sebagai langkah sementara, Pemkab Gowa terus mengupayakan penyampaian aspirasi honorer ke pemerintah pusat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Namun, Husniah juga mengakui adanya keterbatasan pemerintah daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Meski demikian, ia menyebut Kabupaten Gowa masih mampu meng-cover tenaga PPPK, berbeda dengan sejumlah daerah lain.

“Bahkan ada daerah yang merumahkan PPPK karena tidak ada anggaran untuk membayar,” bebernya.

Husniah menegaskan, isu efisiensi anggaran bukan penyebab utama gagalnya pengangkatan honorer tersebut.

“Bukan karena efisiensi, tapi administrasi yang tidak memenuhi syarat,” katanya.

Terkait dugaan hilangnya data honorer di Dinas Pendidikan Gowa, Husniah menyebut hal tersebut masih bersifat teknis dan akan ditelusuri lebih lanjut.

“Ini akan kami telusuri,” pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah viralnya video keluhan guru honorer di media sosial. Mereka diduga gagal terangkat karena data mereka tidak lagi muncul dalam sistem BKN.

Pendamping guru honorer, Arif Paleteri, mengungkapkan ratusan guru honorer mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa untuk mengadu. Sedikitnya 30 guru hadir langsung saat agenda pelantikan dan penyerahan SK PPPK paruh waktu di Lapangan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Senin (5/1/2026).

“Kunjungan ke BKPSDM itu sebenarnya langkah terakhir. Ini perjuangan terakhir kami sebagai honorer. Sebelumnya sudah banyak tahapan yang kami lewati,” kata Arif, Rabu (8/1/2026).

Ia menyebutkan, jumlah guru honorer dalam kelompok dampingan kini mencapai lebih dari 500 orang, dengan sekitar 50 persen di antaranya telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Permasalahan ini mulai muncul sejak dibukanya penerimaan PPPK 2024, ketika data honorer tidak lagi dapat diakses dalam sistem BKN.

“Padahal ada yang pernah mendaftar 2023, tapi di 2024 tidak bisa lagi. Datanya hilang,” ungkap Arif.

Ironisnya, sebagian besar guru honorer tersebut masih tercatat aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), bahkan sekitar 60 persen menerima sertifikasi dari pemerintah pusat.

“Mereka digaji lewat sertifikasi, tapi tidak terdata di BKN. Ini janggal,” tegasnya.

Setelah mengadu ke DPRD Gowa dan dilakukan Rapat Dengar Pendapat pada Oktober 2025, sekitar 390 data honorer dibawa ke BKN di Jakarta. Namun hingga kini belum ada kepastian, dengan alasan masih menunggu regulasi.

Audiensi kembali dilakukan di BKPSDM Gowa pada 5 Januari 2026. Dalam pertemuan itu, BKPSDM menyatakan akan melakukan pendataan ulang menyeluruh terhadap guru honorer, baik honorer negeri maupun swasta.

Saat ini, data honorer yang dihimpun mencapai sekitar 539 orang dan masih dalam proses penyempurnaan untuk diserahkan ke pemerintah pusat.

Arif juga mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum honorer di Dinas Pendidikan yang mengelola data. Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang dengan janji data bisa dikembalikan dan telah diberhentikan dari tugasnya.

“Dia janjikan data bisa dikembalikan asal bayar. Ketahuan, makanya dipecat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad, menegaskan pendataan dan verifikasi honorer telah dilakukan sesuai ketentuan melalui aplikasi resmi. Menurutnya, sistem secara otomatis mencoret data yang tidak memenuhi syarat.

“Kami tidak mungkin menghapus data honorer yang sudah sesuai aturan,” tegas Taufiq.

Ia menyebut Dinas Pendidikan Gowa sebelumnya telah mengusulkan sekitar 1.500 guru honorer, namun sebagian tidak memenuhi persyaratan, seperti masa kerja minimal dua tahun berkelanjutan serta kelengkapan pengisian data hingga tahap akhir aplikasi.

“Kalau tidak dicentang selesai, otomatis tercoret oleh sistem,” jelasnya.(*)