Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada ajang UHC Award 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan diserahkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam rangkaian acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) 2026. Acara tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul Muhaimin Iskandar.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengatakan, penghargaan UHC Pratama merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, Pemkab Gowa dinilai berhasil memastikan mayoritas penduduk terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Alhamdulillah, melalui berbagai kebijakan dan program kesehatan yang berpihak kepada masyarakat, Kabupaten Gowa mampu memenuhi indikator yang ditetapkan hingga meraih penghargaan ini,” kata Husniah.

Ia menyebut capaian tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan. Penghargaan ini, lanjutnya, akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Gowa.

“Capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk memastikan seluruh masyarakat Gowa dapat mengakses layanan kesehatan yang mudah, layak, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Husniah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari jajaran pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat Kabupaten Gowa.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa drg Abdul Haris Usman mengungkapkan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Gowa telah mencapai 98,71 persen atau sekitar 826 ribu jiwa dari total jumlah penduduk. Adapun tingkat keaktifan peserta JKN tercatat sebesar 80,17 persen.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Gowa telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung pemerintah daerah melalui sistem pendaftaran non cut off.(*)