SULSELONLINE.COM – Anggota DPRD Kota Makassar Tri Sulkarnain menyoroti rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 5 persen. Ia meminta Pemerintah Kota Makassar mencari solusi kebijakan yang tidak memberatkan ASN.

Tri mengungkapkan, Pemkot Makassar awalnya mengusulkan agar tidak ada pengurangan TPP. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertanyakan besaran belanja ASN yang dinilai telah melampaui kuota. Menyikapi hal tersebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar kemudian mengusulkan pemangkasan TPP sebesar 5 persen.

“Awalnya Pemkot mengusulkan tidak ada pengurangan. Tapi Kemendagri mempertanyakan karena belanja ASN sudah melebihi kuota, sehingga BPKAD mencoba mengurangi 5 persen,” kata Tri, Minggu (1/2).

Meski demikian, Tri menyebut nilai total pemangkasan TPP untuk ASN se-Kota Makassar belum diketahui secara pasti. Ia mengaku belum mendapat penjelasan rinci terkait besaran nominal pemotongan tersebut.

“Saya belum tahu nilainya berapa secara keseluruhan. Pak Asisten III juga belum sempat menjawab,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD memahami jika pemangkasan dilakukan sebagai kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, apabila kebijakan tersebut berpotensi memberatkan ASN, ia meminta Pemkot Makassar mempertimbangkan alternatif lain.

“Kalau memang kewajiban, silakan dilakukan sesuai peraturan. Tapi kalau memberatkan teman-teman ASN, carikan solusi lain,” tegasnya.

Tri juga menyebut adanya informasi bahwa sejumlah daerah lain tidak melakukan pemotongan TPP, bahkan ada yang justru menaikkan besaran TPP ASN. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi pembanding bagi Pemkot Makassar.

“Saya dengar ada daerah yang TPP-nya tidak dikurangi, bahkan ada yang naik. Ini bisa jadi pembanding dan dasar agar Makassar tidak perlu mengurangi TPP ASN,” katanya.

Selain persoalan TPP, DPRD Makassar juga menyoroti pemangkasan dana kelurahan (dakel) dari Rp500 juta menjadi Rp300 juta. Tri menduga pemotongan tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran Pemkot Makassar yang mencapai sekitar Rp500 miliar.

Namun demikian, ia menilai persoalan utama dana kelurahan bukan semata besaran anggaran, melainkan kemampuan realisasi di lapangan.

“Bukan soal besar kecilnya anggaran, tapi bagaimana dana kelurahan itu bisa jalan. Tahun 2025, banyak kelurahan realisasinya nol persen,” ungkapnya.

Tri menjelaskan, rendahnya realisasi dana kelurahan bukan disebabkan minimnya serapan, melainkan kendala administratif, seperti belum adanya bendahara kelurahan serta belum semua lurah memiliki sertifikasi pengelolaan dana kelurahan.(*)