SULSELONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Gowa kembali melibatkan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan RKPD Kabupaten Gowa Tahun 2027. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya menghadirkan pembangunan yang merata dan berkeadilan tanpa terkecuali.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyatakan bahwa memastikan ruang yang aman dan setara bagi perempuan, anak, dan disabilitas merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, kelompok tersebut bukan sekadar objek perlindungan, tetapi harus diberi ruang pemberdayaan yang nyata.
“Melalui Musrenbang ini pemerintah hadir untuk mendengar kebutuhan spesifik masyarakat. Kita tidak hanya membangun fisik daerah, tetapi membangun ekosistem di mana setiap anak berhak atas rasa aman, setiap perempuan berdaulat atas potensinya, dan setiap penyandang disabilitas memiliki akses setara dalam kehidupan publik,” ujarnya saat membuka Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas di Baruga Tinggimae, Rujab Bupati Gowa, Kamis (26/2).
Ia menegaskan, perencanaan yang baik harus berpijak pada kebutuhan riil di lapangan. Perlindungan, kata dia, kini juga harus menjangkau ruang digital yang rentan terhadap kekerasan siber dan eksploitasi.
Pemkab Gowa mencatat capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun telah mencapai 99,55 persen. Capaian tersebut dinilai bukan sekadar administrasi, melainkan jaminan hak sipil dan masa depan anak.
Mengusung tema “Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan: Anak, Perempuan, dan Disabilitas untuk Gowa Berkeadilan”, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai pusat pengaduan, pemulihan, dan edukasi. Fokus program diarahkan pada pelatihan keterampilan digital bagi ibu rumah tangga, pengembangan bakat anak melalui ruang kreatif, serta pembukaan akses ekonomi inklusif dan lapangan kerja mandiri bagi penyandang disabilitas.
Darmawangsyah juga meminta seluruh SKPD tidak menjadikan Musrenbang sebagai formalitas, melainkan prioritas program kerja yang selaras dengan kebijakan daerah.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Sujjadan, menjelaskan Musrenbang ini merupakan bagian tahapan penyusunan RKPD 2027 yang mengacu pada regulasi sistem perencanaan pembangunan nasional, pengarusutamaan gender, serta pemenuhan hak anak dan disabilitas.
“Ini wujud komitmen Pemkab Gowa dalam memastikan perencanaan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.
Perwakilan disabilitas, Hannani, guru SD Inpres Pallangga, menyebut empat dari lima usulan kelompoknya telah terakomodir dalam perencanaan 2026. Secara keseluruhan, 75 persen usulan disabilitas terealisasi, 95 persen usulan anak (20 dari 21 usulan) terakomodir, dan 100 persen usulan kelompok perempuan diterima.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, Kepala BPSDM Sulsel, pimpinan SKPD, para camat, serta perwakilan organisasi perempuan, anak, dan disabilitas se-Kabupaten Gowa.(*)

Tinggalkan Balasan