SULSELONLINE.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan melakukan langkah konkret mendorong peningkatan layanan keimigrasian di wilayah Toraja. Audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja digelar untuk membahas rencana pembentukan Kantor Imigrasi baru, Rabu (4/3/2026), di Kantor Bupati Tana Toraja.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan Bupati Tana Toraja kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait usulan pembentukan Kantor Imigrasi di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan itu, Bupati menyampaikan bahwa kebutuhan layanan keimigrasian di Toraja terus meningkat. Mobilitas warga untuk bekerja di luar negeri, berwisata, maupun berobat ke mancanegara menunjukkan tren pertumbuhan signifikan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja juga tengah mendorong pengembangan sektor pariwisata serta pembangunan fasilitas kesehatan bertaraf internasional. Langkah ini berpotensi meningkatkan lalu lintas orang asing yang masuk ke wilayah Toraja.
Menanggapi hal tersebut, Friece Sumolang menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah menugaskan Kantor Wilayah untuk melakukan koordinasi lanjutan dan menyampaikan hasil audiensi sebagai bahan pertimbangan kebijakan di tingkat pusat.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan proses administrasi hibah lahan serta kelengkapan data dukung sebagai salah satu syarat pembentukan unit kerja baru.
Pemkab Tana Toraja menyatakan komitmennya dengan menyiapkan dua alternatif lokasi lahan untuk pembangunan Kantor Imigrasi. Salah satu lokasi yang ditinjau langsung berada di Desa Ke’pe’ Tinoring, Kecamatan Mengkendek.
Lokasi di Kecamatan Mengkendek dinilai strategis karena berada di poros jalan provinsi, memiliki aksesibilitas yang baik, serta menjadi simpul penghubung tiga kabupaten, yakni Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang. Ketiga wilayah tersebut direncanakan menjadi cakupan kerja Kantor Imigrasi Tana Toraja ke depan.
Usai audiensi, Kakanwil bersama jajaran didampingi Sekretaris Daerah melakukan peninjauan langsung ke lokasi tersebut guna memastikan kesiapan lahan dan aspek pendukung lainnya.
Usulan pembentukan Kantor Imigrasi Tana Toraja diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat fungsi pengawasan orang asing, serta memberikan perlindungan lebih maksimal bagi tenaga kerja migran.
Di sisi lain, kehadiran kantor imigrasi juga diproyeksikan menjadi pengungkit pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian daerah secara berkelanjutan, seiring meningkatnya konektivitas dan aktivitas lintas negara di kawasan Toraja.(*)

Tinggalkan Balasan