SULSELONLINE.COM –  Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN atau honorer.

Sejumlah tunjangan disebut mengalami penyesuaian, di antaranya Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kabar tersebut pun langsung menjadi perhatian para tenaga pendidik, terutama guru honorer yang selama ini menanti peningkatan kesejahteraan.

Namun hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufiq Mursyad, mengaku pihaknya belum menerima informasi resmi terkait kebijakan kenaikan tunjangan tersebut.

“Belum ada info ke kami terkait kenaikan tunjangan itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut tunjangan guru biasanya disertai petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pelaksanaan di daerah. Hingga saat ini, juknis tersebut belum diterima oleh pemerintah daerah.

“Belum ada juknis yang masuk dari kementerian,” tambahnya.

Meski demikian, Taufiq menyambut baik apabila kabar kenaikan tunjangan tersebut benar adanya. Ia menilai kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi para tenaga pendidik, khususnya guru honorer.

“Kalau memang nilainya naik, tentu ini kabar baik, terutama bagi guru honorer,” katanya.

Di sisi lain, para guru honorer di daerah juga masih menunggu kepastian tersebut. Seorang guru honorer di Gowa yang enggan disebutkan namanya mengaku belum mengetahui informasi detail mengenai rencana kenaikan tunjangan itu.

“Belum tahu. Semoga memang benar naik,” ujarnya singkat.

Sementara itu, pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Kabinet RI, Teddy Indra Wijaya, menyatakan bahwa insentif bagi guru honorer yang telah ada sejak 2005 akhirnya mengalami kenaikan pada era Presiden Prabowo Subianto.

“Selama 20 tahun insentif itu belum pernah naik. Kini menjadi Rp400.000,” ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Tak hanya itu, tunjangan bagi guru non-ASN juga mengalami peningkatan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.

“Dari Rp1,5 juta tahun lalu, kini menjadi Rp2 juta,” katanya.

Selain menaikkan nominal tunjangan, pemerintah juga memperbaiki mekanisme penyaluran dana tersebut. Jika sebelumnya tunjangan disalurkan melalui pemerintah daerah dan dibayarkan setiap tiga bulan, kini dana akan langsung ditransfer ke rekening guru setiap bulan.

“Tahun lalu Presiden menginstruksikan agar tunjangan langsung ditransfer ke rekening guru setiap bulan. Dan itu sudah berjalan,” jelas Teddy.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh program pendidikan tetap berjalan dan bahkan diperkuat, dengan fokus pada siswa, sekolah, dan guru.

Teddy sekaligus membantah anggapan bahwa program Makan Bergizi Gratis mengurangi anggaran pendidikan.

“Itu narasi yang keliru. Tidak ada program pendidikan yang dikurangi,” tegasnya. (*)