MAKASSAR — Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan kewajiban pajak parkir di Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unhas telah diselesaikan. Tunggakan pajak sebesar Rp173 juta telah dilunasi oleh pihak pengelola parkir.
Isu tunggakan pajak tersebut sebelumnya mencuat setelah Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan pemeriksaan lapangan di sejumlah lokasi pengelolaan parkir di kota itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di lingkungan RS Unhas tidak berada di bawah kewenangan manajemen rumah sakit.
“Pengelolaan parkir di lingkungan RS Unhas bukan kewenangan manajemen RS Unhas, melainkan dikelola oleh pihak swasta, yaitu PT Batara Semesta Perkasa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, kerja sama pengelolaan parkir tersebut dilakukan melalui Universitas Hasanuddin, khususnya Direktorat Pengembangan Usaha dan Pengelolaan Aset.
“Menindaklanjuti informasi ini, pihak Universitas Hasanuddin telah mengambil sejumlah langkah. Pembayaran pajak parkir ke Pemerintah Kota Makassar merupakan kewajiban yang dibebankan kepada pihak swasta (PT Batara Semesta Perkasa), sesuai isi kontraknya dengan Universitas Hasanuddin,” kata Ishaq kepada wartawan.
Unhas kemudian menginstruksikan mitra swasta tersebut untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.
“Dalam perkembangan terbaru, manajemen PT Batara Semesta Perkasa melaporkan bahwa pada Jumat (6/3/2026) pihaknya telah menyelesaikan seluruh tunggakan pajak parkir sebesar Rp173.008.000,” tutur Ishaq.
Ia menambahkan, pihak pengelola sebelumnya mengakui tunggakan pajak terjadi karena ketidakpahaman terhadap mekanisme penghitungan pajak parkir.
“Manajemen PT Batara Semesta Perkasa berkomitmen untuk memastikan tidak akan mengulangi kelalaian dalam hal perpajakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi B DPRD Kota Makassar memanggil 17 pengusaha pada Senin (2/3/2026) untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Salah satu yang dipanggil adalah PT Batara Semesta Perkasa selaku pengelola parkir RS Pendidikan Unhas di Jalan Perintis Kemerdekaan.(*)

Tinggalkan Balasan