SULSELONLINE.COM – Fraksi PKB dan Golkar DPRD Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar menetapkan formasi ASN dan PPPK berdasarkan kebutuhan riil pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi kuota.

Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menegaskan penentuan formasi harus mengacu pada hasil pemetaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Jika kebutuhan mendesak berada pada tenaga guru PAUD dan tenaga kesehatan, maka sektor tersebut harus menjadi prioritas demi menjaga kualitas layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, pemenuhan tenaga di dua sektor tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga proses rekrutmen PPPK harus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai kebutuhan daerah.

Senada, Legislator Golkar DPRD Makassar, Apiaty K. Amin Syam, menilai pengangkatan PPPK merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Namun, ia mengingatkan bahwa pengangkatan PPPK harus dibarengi peningkatan kualitas aparatur. Pemerintah diminta memastikan pegawai yang direkrut mampu bekerja profesional, disiplin, dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

DPRD Makassar pun berkomitmen mengawal kebijakan kepegawaian agar tetap berorientasi pada kepentingan publik dan penguatan pelayanan dasar.(*)