SULSELONLINE.COM – Setelah hampir setahun berkantor di lokasi sementara akibat kebakaran pada Agustus 2025, DPRD Kota Makassar berencana kembali menempati gedung di Jalan AP Pettarani secara bertahap mulai Juli atau Agustus 2026.

Saat ini, aktivitas DPRD masih berlangsung di Gedung Perumnas Regional VII, Jalan Letjen Hertasning, yang disewa sejak September 2025. Staf Sekretariat DPRD Makassar, Akbar Rasyid, mengatakan sebagian anggota dewan dan staf akan mulai menggunakan area sayap gedung yang telah direhabilitasi, sementara pembangunan bagian lainnya masih berlanjut.

Proyek rehabilitasi gedung dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) atas penugasan Kementerian Pekerjaan Umum. Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menyebut fokus pekerjaan saat ini berada pada rehabilitasi sayap gedung yang berdasarkan hasil kajian teknis dinilai masih layak digunakan.

“Alhamdulillah prosesnya terus berjalan. Tahap pertama memang difokuskan pada bagian sayap gedung,” ujar Azwar.

Menurutnya, progres rehabilitasi telah melampaui 50 persen dan ditargetkan dapat dimanfaatkan pada tahun ini. Sementara pembangunan gedung utama masih dalam tahap perencanaan dan diperkirakan selesai pada 2027 hingga 2028.

Azwar menjelaskan, seluruh pembiayaan proyek bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, sedangkan Pemerintah Kota Makassar menangani aspek teknis pelaksanaannya.

Kembalinya aktivitas DPRD ke gedung lama menjadi simbol pemulihan pascakebakaran yang sempat mengganggu aktivitas legislatif Kota Makassar. Jika berjalan sesuai jadwal, sebagian anggota dewan dan staf sekretariat dapat kembali berkantor di Jalan AP Pettarani pada paruh kedua 2026.(*)