MAROS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros kembali melaksanakan program jemput bola (jebol) bagi kelompok rentan, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga, khususnya kelompok rentan, memiliki dokumen administrasi kependudukan.
Layanan tersebut menyasar lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sejumlah wilayah di Kabupaten Maros.
Kepala Disdukcapil Maros, Noralim, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi hak administrasi kependudukan masyarakat. Menurutnya, kelompok rentan kerap mengalami kendala untuk datang langsung ke kantor pelayanan sehingga petugas harus mendatangi rumah warga yang membutuhkan.
“Pada kegiatan kali ini kami melayani delapan warga kelompok rentan,” ujar Noralim kepada Tribun Timur.
Delapan warga tersebut terdiri atas lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ. Layanan diberikan kepada dua ODGJ di Talamangape, Kelurahan Raya, tiga penyandang disabilitas di Desa Majannang, serta dua ODGJ di Desa Tangkuru.
“Sementara satu lansia dan dua penyandang disabilitas lainnya juga mendapat pelayanan di Desa Majannang,” jelasnya.
Noralim menegaskan dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam mengakses berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan layanan kesehatan gratis. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga lansia, penyandang disabilitas, maupun ODGJ yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera melapor.
Laporan dapat disampaikan langsung ke Disdukcapil Maros maupun melalui pemerintah setempat.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secepat mungkin,” katanya.
Salah seorang penerima layanan, Hasnah, mengaku sangat terbantu dengan program jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Maros.
“Alhamdulillah sangat membantu karena petugas datang langsung ke rumah, jadi kami tidak perlu ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukan,” tuturnya.
Catatan: Pada data yang diberikan terdapat ketidaksesuaian jumlah penerima layanan. Disebutkan total delapan warga, namun rincian yang ditulis berjumlah 10 orang. Sebaiknya data tersebut diverifikasi kembali sebelum dipublikasikan.(*)

Tinggalkan Balasan