SULSELONLINE.COM — Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyambut Tim Verifikator Lapangan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia dalam rangka verifikasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Gowa, Senin (2/11/2026).
Darmawangsyah Muin memberi apresiasi kepada Tim Verifikator yang memilih Kabupaten Gowa untuk mengikuti verifikasi lapangan APE. Menurutnya, verifikasi tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan.
“Pemerintah Kabupaten Gowa memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap keadilan dan kesetaraan gender,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga dari sejauh mana seluruh elemen masyarakat, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, lansia, maupun penyandang disabilitas, memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dari pembangunan.
Oleh karena itu, strategi PUG telah diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga rencana kerja (Renja) setiap perangkat daerah melalui mekanisme Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Darmawangsyah Muin menyampaikan, tujuh prasyarat kelembagaan PUG di Kabupaten Gowa terus dijalankan secara sinergis. Pemerintah daerah juga terus berupaya memperkuat regulasi, meningkatkan alokasi anggaran responsif gender, menyajikan data terpilah yang valid, serta melahirkan inovasi pelayanan publik yang ramah gender dan ramah anak.
“Melalui momentum verifikasi lapangan ini, kami tidak hanya ingin menunjukkan dokumen di atas meja, tetapi kami ingin memperlihatkan realitas dan dampak nyata di lapangan,” katanya.
Ia berharap masukan, saran, bimbingan, dan evaluasi dari Tim Verifikator dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Catatan perbaikan dari Bapak dan Ibu sekalian akan menjadi kompas bagi kami untuk menyusun kebijakan yang jauh lebih responsif gender di masa yang akan datang,” tambahnya.
Kepada seluruh kepala perangkat daerah dan anggota Pokja PUG, Darmawangsyah Muin menginstruksikan agar memberikan data yang jelas, membuka akses informasi secara transparan, serta mendampingi Tim Verifikator dengan penuh tanggung jawab.
Darmawangsyah Muin juga berharap seluruh rangkaian verifikasi lapangan berjalan lancar dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga ikhtiar bersama ini juga mampu mengantarkan Kabupaten Gowa untuk kembali meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE),” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter dalam paparannya menjelaskan bahwa pelaksanaan PUG merupakan bagian dari visi pembangunan Kabupaten Gowa 2025-2030, yakni “Bersama Menuju Gowa yang Lebih Maju dan Berkelanjutan”.
Kesetaraan gender menjadi bagian dari misi transformasi sosial yang berkualitas dan merata, khususnya dalam meningkatkan sumber daya manusia berbasis hak-hak dasar, kesetaraan gender, nilai budaya, dan agama.
“Pengarusutamaan gender merupakan salah satu fokus titik berat pembangunan di Kabupaten Gowa,” ujar Andy Azis.
Ia menyampaikan, kebijakan PUG di Kabupaten Gowa diarahkan untuk meningkatkan kesetaraan gender serta perlindungan perempuan dan anak. Strategi tersebut dilakukan melalui penguatan regulasi, penerapan PUG dalam kebijakan dan program, pengembangan kebijakan yang inklusif, serta program yang berorientasi pada pemenuhan hak anak.
Pelaksanaan PUG di Kabupaten Gowa memiliki sejumlah landasan hukum, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, serta Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Selain itu, terdapat Surat Keputusan Bupati Gowa Nomor 168/III/2022 tentang Pembentukan Kelompok Kerja PUG Kabupaten Gowa periode 2022-2027 dan Rencana Aksi Daerah PUG Kabupaten Gowa Tahun 2025-2029.
Kelembagaan PUG tersebut didukung Pokja PUG, focal point PUG, Tim Teknis Anggaran Responsif Gender, serta Forum Data Gender dan Anak. Kelembagaan ini berperan memastikan perspektif gender terintegrasi dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
Andy Azis juga menyebutkan keterlibatan perempuan salam pemerintahan di Kabupaten Gowa. Disampaikan bahwa Kabupaten Gowa memiliki 7.842 ASN yang terdiri atas 4.430 perempuan atau 57 persen dan 3.412 laki-laki atau 43 persen. Dari 45 anggota DPRD Kabupaten Gowa, sebanyak 32 orang laki-laki dan 13 orang perempuan.
“Selain itu, terdapat enam perempuan yang menduduki jabatan kepala OPD atau eselon II dan 68 perempuan pada jabatan eselon III. Adapun anggaran yang mendukung pelaksanaan PUG di Kabupaten Gowa pada 2025 tercatat sebesar Rp2.701.143.859,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, lebih lanjut Andy Azis menjelaskan bahwa pelaksanaan PUG dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Bappeda, Inspektorat, BPKD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta SKPD terkait terlibat dalam memastikan program dan anggaran yang disusun responsif terhadap kebutuhan laki-laki, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
“Misalnya Inspektorat Kabupaten Gowa melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPRG. Evaluasi tersebut mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, serta kualitas dokumen PPRG yang disusun setiap SKPD,” jelasnya.
Kemudian di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa telah menerapkan data terpilah berdasarkan jenis kelamin pada layanan pendaftaran pasien dan sejumlah program di Puskesmas. Dinas Kesehatan juga menjalankan inovasi Si Jempol Mantap, yakni layanan menjemput, menolong, dan mengantar pulang pasien gawat darurat, termasuk ibu bersalin.
Sementara itu, di bidang perlindungan perempuan dan anak, pemerintah daerah menyediakan layanan konsultasi, pengaduan, pendampingan, dan rujukan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Layanan tersebut terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, kepolisian, serta lembaga layanan di tingkat provinsi.
Pemerintah Kabupaten Gowa juga mengembangkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Ruang Bersama Indonesia sebagai ruang layanan masyarakat yang mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan. Penguatan layanan dilakukan hingga tingkat desa melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.
Selain itu, Andy Azis memaparkan inovasi unggulan Gassing Nganre yang dikembangkan untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting. Inovasi tersebut dilakukan melalui pemberian makanan bergizi kepada sasaran baduta dan ibu hamil dengan melibatkan sejumlah SKPD.
“Berdasarkan materi evaluasi, prevalensi stunting di Kabupaten Gowa yang berada pada angka 33 persen pada 2022 berhasil ditekan menjadi 17 persen pada 2024. Inovasi tersebut mendukung Asta Cita keempat melalui penguatan pembangunan sumber daya manusia di bidang kesehatan,” sebutnya.
Tidak hanya melibatkan unit SKPD, pelaksanaan PUG di Kabupaten Gowa juga melibatkan berbagai organisasi dan jejaring masyarakat, di antaranya Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan, Persit KCK, Bhayangkari, Muslimat NU, Aisyiyah, PUSPA, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, Forum Anak Hasanuddin Tamalajua, media massa, dan media sosial.
“Organisasi perempuan turut berperan dalam pemberdayaan perempuan, peningkatan kapasitas, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pengembangan ekonomi, serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menindaklanjuti masukan Tim Verifikator dengan memperkuat koordinasi lintas sektor, melengkapi dokumen pendukung, meningkatkan kualitas data terpilah, serta memperkuat implementasi PUG hingga tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham, pimpinan SKPD terkait lainnya, Ketua DWP Kabupaten Gowa, Suryanti Andy Azis dan sejumlah organisasi wanita di Kabupaten Gowa.(*)

Tinggalkan Balasan