MAKASSAR — DPRD Kota Makassar resmi menetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (2/11/2026). Penetapan ini menjadi pijakan kelembagaan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan untuk tahun mendatang.
Juru Bicara Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyampaikan bahwa Bamus telah merampungkan pembahasan seluruh rencana kegiatan yang akan menjadi acuan agenda DPRD sepanjang 2027.
Ia menjelaskan, Renja 2027 mencakup rangkaian kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD), jadwal persidangan, hingga rapat-rapat kelembagaan. Penyusunan program kerja ini memuat agenda pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah (legislasi), penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling).
“Rencana Kerja DPRD Kota Makassar Tahun 2027 telah disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, agenda pembahasan kebijakan daerah, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan DPRD,” ujar Andi Hadi saat membacakan laporan Bamus.
Andi Hadi menambahkan, perencanaan yang terarah sangat diperlukan agar seluruh agenda kelembagaan berjalan sesuai dengan prioritas kerja dan dinamika kebutuhan daerah.
Dengan ditetapkannya Renja tersebut melalui persetujuan bersama forum paripurna, DPRD Kota Makassar kini resmi memiliki pedoman acuan kerja agar pelaksanaan agenda legislasi, penganggaran, dan pengawasan sepanjang tahun 2027 dapat berjalan terencana, efektif, dan akuntabel. (*)

Tinggalkan Balasan