MAROS – Jalan Poros Moncongloe – BTP yang menjadi jalur penghubung vital antara Kabupaten Maros dan Kota Makassar mengalami kerusakan parah. Berdasarkan pantauan di lapangan, titik kerusakan paling parah berada di sekitar Kantor Desa Moncongloe, tepatnya di depan SPBU, di mana badan jalan dipenuhi lubang dalam yang sering tertutup genangan air.
Kondisi jalan ini memicu kemacetan panjang hingga dua kilometer setiap hari, terutama pada jam sibuk. Selain menghambat mobilitas, lubang yang tertutup air keruh menjadi ancaman keselamatan bagi pengendara sepeda motor. Warga setempat melaporkan bahwa kecelakaan sering terjadi karena pengendara tidak dapat melihat kedalaman lubang saat tergenang air.
Menanggapi keluhan warga, Bupati Maros Chaidir Syam menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut berstatus jalan provinsi. Oleh karena itu, kewenangan perbaikan total berada di bawah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Chaidir menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel agar perbaikan jalan tersebut dianggarkan pada tahun 2026.
Menurut Chaidir, persoalan utama di lokasi tersebut adalah sistem drainase yang buruk sehingga air merendam badan jalan. Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Kabupaten Maros akan fokus memperbaiki drainase di luar area jalan poros atau di kawasan pemukiman. Sementara itu, drainase yang menempel pada badan jalan poros tetap menjadi tanggung jawab provinsi. Pihak kecamatan juga mulai berkomunikasi dengan pemilik lahan di sekitar lokasi untuk pembuatan saluran pembuangan air yang baru.
Di sisi lain, Kepala Bidang Preservasi Jalan Dinas BMBK Sulsel, Irawan Darmayasamin, menyatakan bahwa perbaikan jalan di Moncongloe memang belum masuk dalam program kerja saat ini. Meski demikian, pihaknya berjanji akan segera menerjunkan tim untuk mengecek tingkat kerusakan dan kondisi drainase di lapangan sebagai tindak lanjut atas laporan yang masuk.
Pengguna jalan berharap pemerintah segera mengambil tindakan konkret. Warga menilai perbaikan sistem drainase sangat mendesak dilakukan agar jalan yang nantinya diperbaiki tidak kembali rusak akibat genangan air yang berulang.(*)

Tinggalkan Balasan