MAROS – Pembangunan pelebaran Jembatan Sungai Maros di Jalan Jenderal Sudirman, poros Maros-Pangkep, Kecamatan Turikale, resmi dimulai, Selasa (7/7/2026), ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Turut hadir Bupati Maros Chaidir Syam, Wakil Bupati Muetazim Mansyur, Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, Kajari Maros I Ketut Sudiarta, Anggota DPRD Sulsel Andi Irfan AB, serta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Indra Cahya Kusuma.

Jembatan yang berada di jalur nasional penghubung Makassar-Pangkep ini menjadi titik penyempitan (bottleneck) yang selama ini kerap memicu kemacetan. Karena itu, pembangunan jembatan sepanjang 102,6 meter dinilai sangat mendesak untuk meningkatkan kapasitas jalan, memperlancar arus kendaraan, distribusi barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas antarwilayah.

Infrastruktur tersebut juga diharapkan mampu memangkas waktu tempuh, mendukung sistem logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, UMKM, dan sektor pariwisata.

Pengerjaan konstruksi dilakukan oleh BBPJN melalui kontraktor PT Multi Karya Cemerlang dengan pengawasan konsultan KSO yang terdiri atas PT Tribina Matra Karya Cipta, PT Cariatama Nusawidya Consult, dan PT Arista Cipta.

Gubernur Andi Sudirman mengatakan proyek tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemerintah Kabupaten Maros, Forkopimda, serta masyarakat yang terdampak pembebasan lahan.

Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran pembebasan lahan, sementara Pemkab Maros melaksanakan proses pembebasannya. Adapun pembangunan fisik jembatan menjadi tanggung jawab BBPJN.

“Ini adalah gabungan semua. Ada provinsi untuk pembebasan lahan, ada Pak Bupati yang mengeksekusi pembebasan lahannya, dan Balai yang membangun konstruksinya. Forkopimda juga melakukan pendampingan dan pengawalan agar seluruh proses sesuai ketentuan hukum,” ujar Andi Sudirman.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersedia melepas lahannya sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, proyek tersebut tidak akan terlaksana tanpa dukungan warga terdampak.

Andi Sudirman juga memastikan seluruh pemilik lahan telah menandatangani persetujuan pembebasan lahan dengan nilai ganti rugi berdasarkan hasil penilaian appraisal independen.

Menurutnya, setelah proyek rampung, Jembatan Maros akan memiliki empat lajur, masing-masing dua lajur untuk setiap arah, sehingga diharapkan mampu menghilangkan bottleneck di jalur nasional tersebut.

Sementara itu, Kepala BBPJN Indra Cahya Kusuma menjelaskan pembangunan menggunakan kontrak tahun jamak (multi years contract) 2026-2027 dengan masa pelaksanaan selama 480 hari atau sekitar 16 bulan.

Pekerjaan ditargetkan selesai pada September 2027, meski pemerintah menargetkan penyelesaian lebih cepat pada Agustus 2027.

Saat ini proyek masih memasuki tahap persiapan berupa mutual check antara konsultan supervisi, kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan satuan kerja.

Nilai kontrak pembangunan mencapai Rp51,6 miliar, khusus untuk konstruksi jembatan. Sementara pembebasan lahan dibiayai melalui anggaran Pemprov Sulsel yang diperbantukan kepada Pemerintah Kabupaten Maros.

Secara teknis, jembatan baru akan dibangun sejajar dengan jembatan lama dengan panjang sekitar 103 meter, terdiri atas tiga bentang, dua abutmen, dan dua pier. Fondasi menggunakan bore pile berdiameter 80 sentimeter dengan kedalaman delapan hingga 10 meter.

Pekerjaan fondasi ditargetkan selesai pada Desember 2026 sebelum debit Sungai Maros meningkat saat musim hujan. Menurut Indra, percepatan tersebut diperlukan karena alat bore pile bekerja langsung di badan sungai sehingga pengerjaan akan lebih sulit ketika debit air meningkat.

Ia memastikan desain tiga bentang tetap menjaga kelancaran aliran Sungai Maros, termasuk saat terjadi hanyutan batang pohon maupun material lainnya.

Selama proses pembangunan, arus lalu lintas di jembatan eksisting dipastikan tetap normal tanpa penutupan maupun pengalihan kendaraan karena jembatan baru dibangun di sisi jembatan lama.

Indra menambahkan, ruas jalan di kedua sisi jembatan sebenarnya telah memiliki empat lajur dua arah. Namun, jembatan lama yang masih dua lajur menjadi penyebab utama penyempitan arus lalu lintas. Karena itu, duplikasi jembatan diharapkan mampu mengurangi kemacetan, terutama pada jam sibuk sore hari, sekaligus memperlancar perjalanan dari Makassar menuju Pangkep, Barru, hingga Bone. (*)