SULSELONLINE.COM – Sebanyak 20 anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Maros resmi diberangkatkan untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (14/7/2026).
Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, di Rumah Jabatan Bupati Maros.
Suasana pelepasan berlangsung haru. Sejumlah orang tua tampak mengantar dan memberikan dukungan kepada anak-anak mereka sebelum berangkat menuju Makassar. Setelah prosesi pelepasan, para siswa diberangkatkan menggunakan kendaraan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Maros dengan pendampingan dari jajaran Dinas Sosial.
Dalam sambutannya, Chaidir Syam meminta para siswa memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia berharap mereka belajar dengan tekun, menjaga kedisiplinan, serta membawa nama baik Kabupaten Maros selama menempuh pendidikan.
Menurut Chaidir, program Sekolah Rakyat menjadi peluang besar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan berkualitas tanpa terbebani biaya.
“Pemerintah telah menyediakan fasilitas pendidikan. Sekarang tugas anak-anak adalah belajar dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan membuktikan bahwa mereka mampu meraih cita-cita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, menjelaskan bahwa 20 siswa yang diberangkatkan terdiri atas 12 siswa jenjang SMP dan delapan siswa jenjang SMA.
Dengan penambahan tersebut, jumlah pelajar asal Kabupaten Maros yang saat ini menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat menjadi 81 orang.
“Sebelumnya sudah ada 61 siswa, sekarang bertambah 20 orang,” katanya.
Selain mengirimkan siswa, Pemerintah Kabupaten Maros juga mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat di daerah tersebut kepada Kementerian Sosial. Dua lokasi yang diusulkan berada di Kecamatan Moncongloe dan Kecamatan Tompobulu.
“Saat ini masih dalam tahap peninjauan lokasi dengan kebutuhan lahan sekitar lima hektare,” jelas Zulkifli.
Ia menambahkan, apabila usulan tersebut disetujui, seluruh biaya pembangunan maupun operasional sekolah akan ditanggung oleh pemerintah pusat.
Zulkifli menjelaskan, Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses penerimaan peserta didik tidak dilakukan melalui pendaftaran mandiri. Pendataan dilakukan melalui mekanisme jemput bola oleh pendamping sosial dan Dinas Sosial yang berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan calon siswa yang memenuhi kriteria dapat terjangkau dan memperoleh akses pendidikan. (*)

Tinggalkan Balasan