“Saya terima nikah dan kawinnya Anis Dika Fadilah binti Surono dengan mas kawin tersebut dibayar tunai,” ucap pengantin pria saat menjawab ijab qabul.
Dikonfirmasi oleh sulselonline.com (3/6) para hadirin yang menyaksikan akad nikah tersebut terdengar heboh. Seperangkat alat salat, uang tunai senilai Rp 500 ribu serta sekotak bakso goreng mendampingi pasangan tersebut menjadi suami istri yang sah.
“Sah!” jawab para hadirin saksi pernikahan unik tersebut. Pengantin yang diketahui melangsungkan pernikahannya di Rawalo, Banyumas ini lantas menuai banyak kritik terkait pernikahannya yang viral tersebut.
Netizen menanyakan apakah pernikahan dengan mahar sekotak bakso goreng yang dilangsungkan pada (30/5) lalu bisa dikatakan sebagai pernikahan yang sah?
“Gak apa-apa itu, selama pihak perempuan menerima itu sah sah saja,” tulis akun @catatan.fulann pada kolom komentar instagram.
“Temen aku dulu alat pancing lengkap. Dari joran untuk kasting, untuk dasaran, umpan, bering, mata kail. 3 set,” tulis akun @rahman_tata12.
Kunjungi kanal YouTube Sulsel Online dan jangan lupa subscribe
https://youtube.com/channel/UCNhdeGZYZYFjQdc22lTlw6Q

Tinggalkan Balasan