Kabid Perencanaan Bapenda Sulsel Raih Gelar Doktor di Unhas

Kampus20 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) H. Reza Faisal Saleh berhak menggunakan gelar doktor (Dr) usai mempertahankan disertasinya pada Rabu 8 September 2021 di Aula Prof. Syukur Abdullah, Fisip, Unhas.

Dr. H. Reza Faisal Saleh meraih gelar doktor di bidang sosiologi usai mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor yang dipimpin Prof. Dr. Armin Arsyad M.Si dengan promotor Prof. Dr.H.M. Tahir Kasnawi SU, Drs. Hasbi M.Si. Ph.D sebagai promotor I, serta Dr. Sakaria, M.Si sebagai promotor II.

Hadir secara virtual yakni Prof. Dr. Jumadi M.Si sebagai penguji eksternal. Sementara penguji lainnya,  Prof. Dr Andi Alimuddin Unde M.Si, Dr. Suparman Abdullah M.Si dan Dr Nuvida RAF, S.Sos, MA hadir langsung memberikan pertanyaan.

Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Pangkep dan Makassar II ini mengangkat tesis berjudul Transformasi Perilaku Sosial Wajib Pajak Dalam Peningkatan Ketaatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Sulsel.

Dari penelitiannya di Samsat Sudiang atau di Samsat Makassar II, Reza menemukan adanya perbedaan tindakan wajib pajak yang menggunakan teknologi dan tidak menggunakan teknologi dalam pemaknaan penerapan sistem teknologi informasi pada pelayanan Samsat Sudiang.

Wajib pajak yang menggunakan teknologi informasi (TI) lebih memahami dan menyadari manfaat keterbatasan layanan tersebut dibandingkan dengan yang belum menggunakan.

Temuan ini mengonfirmasi perspektif tindakan social Max Weber bahwa pelaku wajib pajak memahami apa yang dilakukan dengan penuh perhitungan dan memiliki orientasi. Hal ini juga mengonfirmasi pemikiran dari Sztompka mengenai transformasi yang berlangsung pada mikro yaitu pada perubahan pola pikir dan perilaku. Temuan ini menunjukkan transformasi yang bersifat mikro dan integrative walaupun belum sepenuhnya.

Ia juga menemukan adanya transformasi perilaku sosial wajib pajak kendaraan bermotor dalam layanan sistem pembayaran berbasis online yang bersifat gradual atau bertahap. Wajib pajak merasa dimudahkan oleh pembayaran online namun menyayangkan karena harus kembali ke samsat untuk pengesahan STNK karena bukti pembayaran online tidak berlaku.

Temuan tersebut mengkonfirmasi teori tindakan sosial dan pilihan rasional dari Weber bahwa wajib pajak terutama yang menggunakan teknologi informasi dapat bersifat rasional dan bisa juga kurang atau tidak rasional.

Temuan ketiga, ungkap Reza dalam tesisnya, transformasi perilaku sosial memberikan dampak positif terhadap ketaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Temuan ini mengkonfirmasi pemikiran Homans bahwa individu akan mempertahankan perilakunya atau mengulang perilaku yang kurang lebih sama dengan yang lalu karena perilaku tersebut dinilai tinggi.

Respon dan masukan wajib pajak atas layanan yang diberikan Samsat Sudiang sebaiknya ditindaklanjuti dengan penyusunan dan penyesuaian kebijakan. Wajib pajak  yang membayar secara online seharusnya tidak perlu lagi ke samsat untuk melakukan pengesahan.

Ia menyerankan agar samsat tetap mempertahankan bahkan memperbanyak layanan konvensional seperti samsat keliling atau samsat induk karena tidak semua wajib pajak memahami cara membayar pajak secara online.

Ujian promosi doctor ini dihadiri juga Kepala Bapenda Sulsel Andi Sumardi Sulaiman M.Si serta sejumlah pejabat Bapenda Sulsel. Asisten III Pemprov Sulsel Dr. Tautoto TR yang juga telah meraih gelar doktor di bidang yang saa  turut hadir dalam ujian itu.

Hadir juga kedua orangtuanya, Drs HM Saleh Radjab MM dan Hj Rachmatia Saleh serta istrinya, Andi Fatimah Tenrilala MM.Saleh Radjab pernah menjabat  Wakil Bupati Wajo periode 1999-2004 dan Asisten I Pemprov Sulsel.(mm)

 

Teliti Perilaku Wajib Pajak Kendaraan di Sulsel, Harmin Hamid Raih Gelar Doktor Unhas

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *