MAKASSAR – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mencopot Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie dari jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) periode 2022–2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 18922/M/KPT.KP/2026 tertanggal 4 Agustus 2026.
Pemberhentian Oktovian dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru Unsrat. Oktovian adalah salah satu bakal calon rektor dalam proses suksesi tersebut. Hingga kini, Kementerian belum membeberkan secara rinci alasan resmi pencopotan tersebut.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Menteri menunjuk Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sam Ratulangi hingga rektor definitif dilantik.
Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman, membenarkan penugasan tersebut.
“Prof. Jamaluddin Jompa ditugaskan untuk bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sam Ratulangi sampai dengan dilantiknya rektor definitif,” kata Ishaq Rahman, Selasa (4/8/2026).
Penugasan itu membuat Jamaluddin Jompa untuk sementara memimpin dua perguruan tinggi negeri sekaligus, yakni Universitas Hasanuddin dan Universitas Sam Ratulangi. Jamaluddin sendiri baru dilantik sebagai Rektor Unhas periode 2026–2030 pada April 2026 setelah kembali terpilih untuk masa jabatan kedua.
Di lingkungan Unhas, fenomena rangkap jabatan pimpinan perguruan tinggi juga terjadi pada Wakil Rektor III Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Talenta, dan Kesejahteraan, Prof. Farida Patittingi. Guru Besar Hukum Perdata dan Agraria Unhas ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), setelah sebelumnya menjadi Pelaksana Harian (Plh) Rektor sejak November 2025.
Pencopotan Oktovian menambah daftar pergantian rektor di Unsrat sebelum masa jabatan berakhir. Sebelumnya, pada Maret 2014, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Muhammad Nuh, memberhentikan Prof. Donald A. Rumokoy dari jabatan Rektor Unsrat periode 2008–2014.
Saat itu, pencopotan dilakukan menyusul gelombang demonstrasi civitas akademika serta polemik pengangkatan sejumlah pejabat kampus yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Donald juga diberhentikan menjelang berakhirnya masa jabatan.
Setelah itu, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ketika itu, Prof. Musliar Kasim, ditunjuk sebagai Plt Rektor Unsrat sejak 4 Maret hingga 26 Juli 2014. Kepemimpinan Unsrat kemudian dilanjutkan oleh Prof. Ellen Joan Kumaat yang menjabat selama dua periode, yakni 2014–2022.(*)

Tinggalkan Balasan