Makassar – Izin telah terbit. Universitas Muslim Indonesia (UMI) membuka Program Studi Magister Kenotariatan. Izin tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 277/B/O/2026.

Program Kenotariatan menjadi sejarah baru dalam penguatan pendidikan hukum profesional, khususnya di kawasan timur Indonesia.

Rektor UMI, Hambali Thalib, menegaskan bahwa izin pembukaan Program Studi Kenotariatan merupakan amanah negara yang harus dijaga dengan kualitas dan integritas.

“Kami menerima ini dengan penuh rasa syukur. Ini bukan sekadar izin pembukaan program studi, tetapi amanah dari negara yang harus kami jaga dengan kualitas, integritas, dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” ujar Hambali Thalib.

Ia menambahkan, kehadiran Magister Kenotariatan bukan sekadar penambahan program akademik, melainkan bagian dari komitmen UMI dalam menghadirkan pendidikan hukum yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Menurutnya, kebutuhan akan notaris profesional terus meningkat seiring perkembangan ekonomi dan semakin kompleksnya regulasi. Karena itu, UMI merancang program ini dengan pendekatan praktis dan berbasis kompetensi.

“Program ini kami siapkan untuk melahirkan notaris yang tidak hanya kuat secara keilmuan, tetapi juga berintegritas dan adaptif terhadap perubahan,” jelasnya.

Hambali Thalib juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses perizinan, termasuk pemerintah dan LLDIKTI Wilayah IX.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung. Ini adalah kerja bersama yang insyaAllah bernilai ibadah,” tambahnya.

Program Magister Kenotariatan UMI akan menitikberatkan pada pembelajaran aplikatif, penguatan praktik kenotariatan, serta pembentukan karakter profesional. Lulusan diharapkan siap berpraktik, memiliki kompetensi hukum yang kuat, serta mampu bersaing di tingkat nasional.

Sebagai perguruan tinggi dengan akreditasi unggul di luar Pulau Jawa, UMI terus memperluas kontribusinya dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum.

Pembukaan program ini sekaligus menegaskan posisi UMI sebagai institusi pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan profesi strategis dan dinamika pembangunan nasional.(*)