PPPK Sulsel Akan Terima SK Pengangkatan pada 17 Desember 2022

Sulsel30 Dilihat

SULSELONLINE.COM — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel seharusnya menyerahkan SK seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus dinyatakan lulus 2021 pada akhir November 2022. Namun dibatalkan karena banyak Calon PPPK yang berkasnya dipembarui di BKN.

Karenanya, dari sekitar 1.750 calon PPPK baru ada sekitar 500 PPPK yang menerima SK dari BKN.

“Sisanya kita beraharap pekan depan ini ya Senin ini bertambah menjadi 800. Kita berharap ini selesai 15 Desember 2022 dan kita serahkan pada 17 Desember 2022. Semoga lancar semua,” ujar Plt Kepala BKD Imran Jausi, Minggu (27/11/2022) di Makassar.

Dia mengatakan, keterlambatan ini terjadi karena banyak Calon PPPK yang memiliki berkas tidak lengkap. Atas hal ini, pihak BKD mengimbau kepada sekuruh peserta calon PPPK untuk secara aktif menanyakan dan berkonsuktasi ke BKD atas pemberkasannya.

“Harus aktif menanyakan dan melihat. Karena petugas sudah mengunfokan tapi masih ada yang belum apdate dan lain sebagainya,” ujar Imran.

Menurut Imran Jausi, 17 Desember 2022 agenda penyerahannya sudah dikomunikasikan dengan pimpinan, yakni Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

“Jadi sudah ditetapkan itu tanggal 17 Desember 2022. Jika pun ternyata dari 1.700 an ini masih ada yang belum kelas SK nya maka yang diserahkan itu saja dulu. Karena saya lihat ini progress kelengkapan berkas banyak yang lambat,” ujarnya.

Penyerahan SK tersebut akan dilakukan di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel dan akan diserahkan langsung oleh orang nomor satu di Sulsel tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *