MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berencana melelang 80 unit kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengelolaan aset daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Sam Sophyan, mengungkapkan bahwa kendaraan yang akan dilelang terdiri atas 30 unit kendaraan roda dua dan 50 unit kendaraan roda empat.
“Nilai ekonomis kendaraan ini sudah tidak ada, usianya rata-rata di atas 7 tahun, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melelangnya,” ujar Sam Sophyan, Rabu (16/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa beberapa kendaraan masih dalam kondisi layak pakai, namun sebagian lainnya sudah rusak berat hingga menjadi rongsokan. Kendaraan-kendaraan tersebut telah dikumpulkan di gudang dekat gedung serbaguna untuk proses pelelangan.
“Kami sudah koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dilakukan penilaian. Proses lelang akan menunggu hasil taksiran nilai dari KPKNL,” tambahnya.
Sam Sophyan juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang tidak beritikad baik mengembalikan kendaraan dinas yang masih digunakan.
“Kita tarik paksa jika ada yang tidak mengembalikan,” ujarnya.
Pelelangan ini diharapkan dapat membantu Pemkab Maros dalam mengoptimalkan pengelolaan aset serta memaksimalkan pendapatan daerah dari hasil penjualan kendaraan dinas tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan