SULSELONLINE.COM – Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menerapkan inovasi “tilang syariah” sebagai pendekatan humanis dalam penegakan hukum lalu lintas selama Ramadhan.

Pelanggar yang mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar dapat menggantikan sanksi tilang dengan membaca ayat-ayat suci tersebut. Kebijakan ini bertujuan memperkuat nilai keagamaan dan meningkatkan minat baca Al-Qur’an di kalangan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin berlalu lintas sekaligus menumbuhkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.

Dengan metode ini, Polres Lombok Tengah berharap dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas dan sekaligus menumbuhkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.

“Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Alquran,” ujar AKP Puteh, dikutip Republika dari laman resmi Korlantas Polri, Selasa (4/3/2025).

Selain itu, tujuan dari penerapan tilang syariah ini pun adalah memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. Polisi juga ingin publik yang Muslim meningkatkan minat membaca Alquran. AKP Puteh menegaskan, kebijakan ini akan terus diterapkan di wilayah Lombok Tengah.

“Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insya Allah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” tukas dia.

Dengan langkah ini, Polres Lombok Tengah berharap dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas dan sekaligus menumbuhkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.(*)