MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan sampah yang belakangan ini meresahkan warga akibat penumpukan di sejumlah titik.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyatakan pihaknya telah melakukan Deklarasi Perangi Sampah sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh.
“Kami tidak tinggal diam. Deklarasi ini adalah awal dari langkah-langkah strategis ke depan,” ujar Chaidir Syam, Jumat (18/4/2025).
Salah satu langkah utama yang ditempuh adalah penambahan unit angkutan sampah. Armada tambahan ini akan difokuskan di wilayah-wilayah yang selama ini menjadi titik rawan penumpukan seperti Kecamatan Tanralili, Moncongloe, dan Marusu.
“Penambahan armada penting untuk menjangkau kawasan dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang tinggi,” jelasnya.
Selain itu, pengangkutan sampah akan dioptimalkan melalui pengaturan rute yang lebih efisien dan penguatan koordinasi antarpetugas kebersihan.
“Masalahnya bukan hanya jumlah kendaraan, tapi juga ritme dan rute pengangkutan,” tambah mantan Ketua DPRD Maros itu.
Pemkab Maros juga mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui gerakan kebersihan lingkungan. Edukasi mengenai pemilahan sampah dan pentingnya menjaga kebersihan akan ditingkatkan.
“Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari solusi, bukan hanya penonton,” tegas Chaidir.
Di sisi lain, penegakan aturan akan diperketat. Pemkab akan memberikan sanksi bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan atau melanggar aturan kebersihan.
“Kita punya regulasi, dan itu akan ditegakkan. Tidak boleh ada yang merugikan lingkungan karena kelalaian,” tegasnya.
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Pemkab Maros juga mendorong pemanfaatan sampah agar memiliki nilai ekonomis, seperti melalui program daur ulang dan produksi pupuk organik.
“Dengan pengelolaan yang baik, sampah bisa menjadi berkah dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” tutup Bupati.(*)

Tinggalkan Balasan