SIDRAP – Kodam XIV/Hasanuddin menangkap 40 pria yang diduga merupakan anggota sindikat passobis atau penipuan daring bermodus katering fiktif di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan usai TNI menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan menjual nama anggota TNI di Sidrap.

“Ada 40 orang yang diamankan di Kabupaten Sidrap,” ujar Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Inf Andre Clift Rumbayan kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Menurut Brigjen Andre, penangkapan dilakukan pada Kamis (24/4/2025) setelah diketahui para pelaku menggunakan nama pejabat institusi TNI untuk melancarkan aksinya. Para korban yang curiga kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak TNI.

“Korban datang dan bertanya, ‘Apa betul, Pak, ada pemesanan seperti ini atas nama bapak ini?’ Ternyata nama yang digunakan adalah pejabat kami, tapi semuanya fiktif. Bahkan, salah satu dari kami pernah menjadi korban dan mengalami kerugian sebesar Rp1,6 miliar yang hingga kini belum terungkap sepenuhnya,” ungkap Andre.

Modus yang digunakan sindikat ini adalah dengan melakukan pemesanan makanan kepada penyedia jasa katering menggunakan surat palsu lengkap dengan cap dan tanda tangan yang menyerupai dokumen resmi. Setelah katering memproduksi pesanan, pembayaran tidak pernah dilakukan.

“Misalnya, ada pesanan senilai Rp100 juta dengan dokumen fiktif. Setelah katering memproduksi dan mengirim makanan, pembayaran tidak dilakukan atau hanya dibayar sebagian,” jelas Andre mengutip detik.com.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan sindikat passobis di Sidrap sepanjang tahun 2025. Hingga April 2025, tercatat sudah tiga kali kasus serupa berhasil diungkap oleh aparat.

Sebelumnya, pada Januari dan Maret 2025, aparat gabungan juga berhasil membongkar dua kelompok passobis lain yang menggunakan modus serupa, yakni memanfaatkan media daring dan identitas palsu untuk menipu pelaku usaha katering dan UMKM. Jumlah kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah secara akumulatif dari ketiga kasus tersebut.

Dengan semakin maraknya aksi penipuan daring di daerah ini, aparat keamanan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan serupa.(*)