SULSELONLINE.COM – Aktivitas truk tambang galian C di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan. Keberadaannya dinilai meresahkan warga karena kerap beroperasi di luar jam yang ditentukan hingga menimbulkan kecelakaan maut.

Terbaru, dua perempuan pengendara motor tewas terlindas truk di Jalan Poros Tanralili–Tompobulu, Dusun Kassi-Kassi, Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Rabu (3/9/2025). Insiden ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat truk tambang di Maros.

Warga mengaku hidup dalam ketakutan setiap kali melintas di jalur padat kendaraan. “Truk sudah seperti penguasa jalan. Mereka ugal-ugalan, bahkan di pagi buta saat anak-anak baru berangkat sekolah,” kata Khadijah, warga Kecamatan Simbang. Ia meminta aparat menertibkan aktivitas truk tambang yang dianggap sudah menjadi teror bagi masyarakat.

Anggota DPRD Maros, Andi Safriadi, menilai truk tambang semakin tidak terkendali, terutama di Kecamatan Tanralili, Tompobulu, dan poros Maccopa, Turikale, yang disebut sebagai titik rawan kecelakaan. “Tahun ini saja sudah 10 nyawa melayang akibat truk tambang,” ujarnya. Ia menegaskan masalah ini menjadi tanggung jawab pemerintah, penambang, dan aparat penegak hukum. DPRD Maros berencana memanggil seluruh pengusaha tambang melalui rapat dengar pendapat untuk mencari solusi adil bagi warga.

Anggota DPRD lainnya, Arie Anugerah dari Fraksi PAN, menilai aktivitas pertambangan yang melanggar aturan harus dievaluasi menyeluruh. Jika terbukti melanggar, ia mendorong pencabutan izin usaha, terutama jika menggunakan jalan umum yang tidak sesuai kapasitas kendaraan berat. Arie juga mendukung sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang tegas menindak tambang ilegal, termasuk jika melibatkan oknum aparat.

Polres Maros mencatat 489 kasus kecelakaan lalu lintas ditangani Unit Gakkum Sat Lantas sepanjang tahun ini, 46 di antaranya menelan korban jiwa. Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A Marwan Afriady, menyebut dua kasus melibatkan kendaraan tambang dengan empat korban meninggal dunia. Kecelakaan terbanyak terjadi di Kecamatan Turikale dan Lau. “Satlantas rutin melakukan sosialisasi kepada sopir truk maupun pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas,” jelasnya.(*)