JAKARTA — Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengapresiasi langkah DPR menghapus tunjangan perumahan yang belakangan menjadi sorotan publik. Dengan kebijakan itu, gaji anggota DPR turun dari Rp101 juta menjadi Rp65 juta per bulan.
Namun, Lucius menilai pemangkasan ini belum menyentuh tunjangan lain yang dianggap berlebihan. Ia mencontohkan tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp20 juta per bulan, yang fungsinya dinilai tidak jelas. “Eksekusi komunikasi intensif itu apa? Beli pulsa, paket, atau seintensif apa komunikasi anggota DPR?” ujarnya, Minggu (7/9/2025).
Lucius juga menyoroti adanya tumpang tindih tunjangan, seperti tunjangan jabatan dan tunjangan kehormatan, yang sama-sama bertujuan menghormati kedudukan anggota dewan. Hal serupa berlaku pada tunjangan peningkatan fungsi dan honorarium kegiatan fungsi dewan yang dianggap hanya akal-akalan untuk memperbesar pendapatan.
Selain itu, tunjangan kunjungan kerja (kunker) dinilai masih besar karena anggota DPR juga mendapat tunjangan reses, aspirasi, serta fasilitas rumah aspirasi. Dalam setahun, jumlah kunjungan ke daerah pemilihan bisa mencapai 12 kali, belum termasuk kunker komisi maupun perjalanan luar negeri. “Artinya, pundi-pundi pendapatan anggota DPR dari pos kunker tetap sangat besar,” kata Lucius.
Meski pimpinan DPR telah menyepakati moratorium kunker luar negeri non-kenegaraan, menurut Lucius, kunker dalam negeri justru lebih membebani keuangan negara. “Moratorium ke luar negeri tidak seberapa dibandingkan dengan intensitas kunjungan ke dapil,” kritiknya.
Dari sisi perbandingan, gaji Rp65 juta per bulan masih 12 kali lipat dari UMR tertinggi di Indonesia, yakni DKI Jakarta Rp5,39 juta. Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menegaskan bahwa inti masalah bukan hanya soal angka, tetapi keadilan dan relevansi kinerja wakil rakyat. “Masih ada ruang pemangkasan anggaran, khususnya pada tunjangan yang bersifat simbolis atau formalitas belaka,” katanya.
Achmad menilai fasilitas natura seperti tunjangan beras seharusnya dihapus karena tidak relevan bagi pejabat dengan penghasilan besar. Uang sidang juga perlu dikaitkan dengan kinerja nyata, bukan sekadar kehadiran formal. Ia mendorong Pemerintah Pusat menyusun pedoman nasional tunjangan berbasis kinerja serta memberi insentif fiskal bagi daerah yang berhasil menekan belanja pegawai.
Lebih jauh, Achmad menyebut efisiensi DPR hanyalah satu bagian kecil dari perbaikan anggaran negara. Ia menekankan perlunya disiplin *value for money* dan *spending review* tahunan agar program publik benar-benar memberi manfaat. Evaluasi berbasis hasil, *sunset clause* pada program baru, reformasi subsidi agar lebih tepat sasaran, hingga prioritas infrastruktur berbasis manfaat ekonomi-lingkungan jangka panjang disebut sebagai kunci perbaikan.
“Publik akan menilai bukan pada berapa banyak pos dipangkas, tetapi seberapa bermakna dampaknya. Saat harga pangan stabil, layanan kesehatan dan pendidikan membaik, serta kesempatan kerja bertambah, kepercayaan akan pulih,” tegas Achmad.
Pada Jumat (5/9/2025), DPR resmi mengumumkan pemangkasan gaji dan fasilitas melalui rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, evaluasi mencakup biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi.
Rincian Take Home Pay (THP) Anggota DPR Pasca Pemangkasan:
Gaji pokok & tunjangan melekat: Rp16.777.680
Tunjangan konstitusional: Rp57.433.000
Total bruto: Rp74.210.680
PPh 15%: Rp8.614.950
THP bersih: Rp65.595.730
—
Apakah Anda ingin saya buatkan versi **lebih pendek seperti berita straight news** (sekitar 6–7 paragraf), atau tetap **panjang analitis** seperti ini?

Tinggalkan Balasan