SULSELONLINE.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa Bandung Raya berada dalam kondisi rawan tenggelam akibat kerusakan lingkungan yang semakin serius, terutama jika penataan ruang tidak segera diperbaiki.
“Wilayah Bandung Raya itu rawan. Artinya, Bandung bisa saja tenggelam kalau tidak dilakukan perubahan tata ruang sejak sekarang,” ujarnya di Kampus IPDN, Sumedang, Selasa (9/12).
Menurut Dedi, langkah strategis yang perlu segera diambil meliputi evaluasi total tata ruang, moratorium izin perumahan di kawasan hijau, serta relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah meminta bupati dan wali kota menunda penerbitan izin perumahan hingga proses evaluasi selesai.
“Izin-izin perumahan yang akan diproses maupun yang sudah diberikan ditunda dulu. Evaluasi tata ruang harus dilakukan agar tidak menimbulkan risiko tinggi terhadap lingkungan ke depan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa setiap pengembangan perumahan wajib memenuhi persyaratan tertentu, seperti ketentuan dalam Perda Kabupaten Bandung mengenai penyediaan sumur atau kolam retensi sebagai penampung air hujan.
Dedi juga meminta Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses administratif izin lokasi yang masa berlakunya telah habis. Tujuannya agar lahan potensial tidak dikuasai sembarangan dan tetap digunakan sesuai peruntukan.
Ia menambahkan bahwa fungsi tanah sebagai kawasan hutan dan pelindung harus dijaga, demi memastikan tata ruang Bandung Raya tetap stabil serta mencegah bencana seperti banjir dan penurunan tanah.
KDM turut menyoroti pentingnya pemulihan kawasan resapan air, mengingat Bandung Raya berada di jalur Sesar Lembang dan memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi.
—

Tinggalkan Balasan