SULSELONLINE.COM – — Partai Golkar menyatakan dukungannya terhadap sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Golkar menilai Pilkada langsung menyedot biaya politik yang sangat besar dan berdampak buruk terhadap tata kelola pemerintahan.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil Rapimnas Partai Golkar.
“Fraksi Partai Golkar dalam Rapimnas yang terakhir itu memutuskan dipilih secara DPRD. Pertimbangannya, kita sudah mengalami pemilihan langsung oleh masyarakat dan yang terjadi biaya politiknya terlalu tinggi,” kata Mekeng mengutip detikcom, Jumat (23/1/2026).
Menurut Mekeng, mahalnya biaya politik mendorong sebagian kepala daerah mencari cara untuk mengembalikan dana kampanye setelah terpilih. Kondisi ini, kata dia, menjadi salah satu pemicu tumbuhnya praktik korupsi di daerah.
“Kalau biaya terlalu tinggi, orang berpikir nanti kalau saya jadi bupati, wali kota, atau gubernur, saya bisa cari uang untuk balikin duit yang sudah keluar banyak. Faktanya, ratusan bupati dan puluhan gubernur ditangkap. Ini tidak sehat dan tujuan Pilkada tidak tercapai,” ujarnya.
Ia menambahkan, maraknya kasus korupsi kepala daerah turut memengaruhi buruknya citra Indonesia di tingkat global, khususnya dalam indeks persepsi korupsi.
“Citranya jadi jelek sekali. Indeks korupsi kita semakin turun karena hampir setiap hari kita melihat bupati ditangkap. Bagaimana tidak turun,” imbuhnya.
Meski demikian, Mekeng menegaskan bahwa pembahasan Pilkada seharusnya dilakukan setelah penyelesaian berbagai persoalan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg). Menurutnya, masih banyak isu krusial yang harus disepakati terlebih dahulu.
“Pileg ini masih ada banyak isu, mulai dari sistem proporsional terbuka, tertutup, atau campuran, lalu *parliamentary threshold* mau 4 persen, 7 persen, atau di bawahnya. Ini harus diselesaikan dulu,” katanya.
Jika Pilkada melalui DPRD disepakati, Golkar mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya dilibatkan secara aktif untuk mengawasi proses pemilihan. Mekeng juga menyarankan agar calon kepala daerah dari jalur DPRD memiliki elektabilitas yang kuat.
“Ada yang bilang kalau lewat DPRD nanti tetap ada politik uang. Tapi lebih mudah mengawasi 30–40 orang daripada ratusan ribu pemilih. DPRD satu kabupaten misalnya 40 orang, turunkan saja KPK, jaksa, polisi, jaga 40 orang itu. Dibanding harus mengawasi 200 ribu pemilih,” jelasnya.
Mekeng menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD tidak menghilangkan hak rakyat. Menurutnya, baik pemilihan langsung maupun tidak langsung sama-sama konstitusional.
“Ada yang bilang itu mengambil hak rakyat, menurut saya pandangan itu salah. Hak rakyat itu tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yakni negara wajib mensejahterakan rakyat,” katanya.
Ia menambahkan, hak dasar rakyat adalah hidup sejahtera, sementara mekanisme pemilihan hanyalah cara untuk mencapai tujuan tersebut.
“Itu hak dasarnya hidup makmur. Mau dipilih langsung atau tidak langsung itu cuma cara. Dan kita sudah coba dua-duanya,” pungkas Mekeng.
—
Kalau mau:
* 🗳️ **dipersingkat jadi hard news**
* 🔍 **ditajamkan ke polemik pro-kontra Pilkada DPRD**
* 📰 **dibuat versi analisis politik**
tinggal bilang, aku lanjutkan.

Tinggalkan Balasan