SULSELONLINE.COM – Isu anak pejabat dan publik figur membayar setengah biaya beasiswa LPDP mencuat di tengah polemik viralnya pernyataan seorang alumni berinisial DS yang menyebut “cukup saya WNI, anak jangan”. Kontroversi tersebut memantik sorotan publik terhadap kriteria penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), termasuk soal keikutsertaan keluarga pejabat dan figur publik sebagai awardee.

Nama Mutiara Baswedan sempat menjadi perhatian karena menerima beasiswa LPDP. Ia diketahui merupakan putri dari Anies Baswedan, yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI periode 2014–2016.

Selain anak pejabat, sejumlah figur publik juga tercatat sebagai penerima beasiswa LPDP, di antaranya Tasya Kamila, Maudy Ayunda, serta Gita Gutawa. Tasya Kamila misalnya, baru-baru ini ramai diperbincangkan usai mengunggah konten “laporan kontribusi sebagai alumni awardee LPDP”, yang kemudian menuai beragam tanggapan dari warganet.

Dinamika ini menjadi polemik tersendiri di tengah masyarakat, mengingat dana beasiswa LPDP yang digunakan para awardee dapat mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, dengan sumber pembiayaan berasal dari Dana Abadi Pendidikan yang dihimpun dari pajak atau uang rakyat.

Menanggapi sorotan tersebut, Direktur Utama LPDP, Sudarto, menjelaskan bahwa pihaknya mendorong masyarakat yang berasal dari keluarga mampu, termasuk anak pejabat maupun figur publik, untuk memilih skema beasiswa parsial (partial funding).

“Khusus untuk bapak-bapak, ibu-ibu, dan keluarga yang mampu, kami membuka kesempatan partial funding. Artinya, ini imbauan kalau bapak ibu mampu, memilihlah yang bukan full funding tetapi yang partial funding, dimana 50 persen dari LPDP dan 50 persen dari anda sendiri. Sehingga kita bisa lebih banyak membiayai beasiswa,” jelasnya.

Skema tersebut memungkinkan pendanaan bersama antara LPDP dan individu penerima beasiswa, sehingga kuota penerima dapat diperluas.

Di sisi lain, Sudarto menegaskan bahwa sekitar 25 persen alokasi beasiswa LPDP diperuntukkan bagi program afirmasi. Penerima afirmasi meliputi masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), masyarakat pra-sejahtera, serta penyandang kebutuhan khusus. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, alokasi afirmasi diupayakan meningkat hingga sekitar 30 persen. LPDP juga menyediakan jalur beasiswa bagi atlet berprestasi.

“LPDP ini karena jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan kebutuhan jumlah yang harusnya kuliah, yakni 29 juta, maka LPDP memang benar-benar fokus untuk mencari top of the top talent Indonesia untuk bisa mengakses pendidikan tinggi dunia, tapi harus inklusif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudarto mengingatkan seluruh alumni untuk menjaga etika dan moral, mengingat dana yang digunakan bersumber dari pajak masyarakat.

“Beasiswa LPDP itu dari uang rakyat. Saya ada jargon sekarang LPDP ‘Lu Pakai Duit Pajak’, harus ingat itu,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas polemik yang timbul akibat pernyataan DS. Menurutnya, LPDP berdiri dan berjalan atas dasar kepercayaan masyarakat sebagai bentuk investasi jangka panjang melalui Dana Abadi Pendidikan.

“Saya perlu menyampaikan kepada seluruh alumni LPDP tolong kedepankan untuk bisa menjaga etika, moral, dan nilai-nilai kebangsaan,” tegasnya.

Kendati demikian, Sudarto menegaskan bahwa mayoritas alumni LPDP tetap bekerja dengan dedikasi tinggi dan mengabdi di berbagai sektor, baik di dalam maupun luar negeri, serta turut membawa nama baik Indonesia di panggung dunia.(*)