SULSELONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyiapkan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Alokasi tersebut diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Gowa.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Mahmud, mengatakan total penerima THR tercatat sebanyak 7.153 pegawai.

“Jumlah pegawai yang akan menerima THR sebanyak 7.153 orang,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan, angka tersebut merupakan total keseluruhan ASN dan PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Jadi yang 7.153 ini full ASN dan PPPK full,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh pegawai dengan status ASN dan PPPK telah dianggarkan dalam alokasi Rp35 miliar tersebut. Meski demikian, proses pencairan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan pembayaran.

“Kami masih menunggu juknis sebagai dasar teknis pembayaran,” ucapnya.

Mahmud menjelaskan, juknis tersebut akan menjadi acuan resmi terkait mekanisme dan waktu pencairan THR. Begitu aturan teknis diterbitkan, pihaknya memastikan pembayaran segera diproses sesuai ketentuan.

“Kalau juknis sudah keluar, tentu kami langsung menindaklanjuti untuk pencairan,” tegasnya.

Sementara itu, untuk pegawai non ASN, hingga kini belum ada petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Untuk non ASN, sampai saat ini belum ada petunjuk,” ungkapnya.

Ia pun meminta seluruh pegawai untuk bersabar menunggu regulasi resmi. Pihaknya memastikan proses pembayaran THR akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)