SULSELONLINE.COM – Sebanyak 23 buah sepeda motor listrik diberikan Bupati Maros AS Chaidir Syam kepada para Lurah se Kabupaten Maros untuk digunakan sebagai kendaraan dinas operasional.
“Kendaraan (motor listrik) ini merupakan kendaraan rental untuk digunakan sebagai kendaraan operasional para lurah. Jadi ini untuk kendaraan dinas para lurah,” kata Chaidir Syam kepada wartawan usai acara penyerahan di Lapangan Pallantikang, Kantor Bupati Maros, Senin (26/2/2024).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, bahwa pengadaan kendaraan tersebut dianggarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros. Pengadaan sepeda motor listrik ini, ujar dia, diadakan sebagai upaya mengurangi emisi karbon sesuai anjuran Presiden Joko Widodo.
“Ini ramah lingkungan, karena ini kendaraan non emisi. Kita ingin beralih secara bertahap menggunakan kendaraan listrik untuk mendukung upaya mengurangi emisi karbon,” ujar Chaidir.
Ia juga menyampaikan rencananya ke depan untuk mengalihkan semua kendaraan dinas beralih ke kendaraan listrik.
Sementara itu, Kepala BPKD Maros Sam Sophyan, di tempat yang sama menambahkan, bahwa sebagai langkah awal, kendaraan listrik roda dua diberikan kepada 23 Lurah se Kabupaten Maros.
Selain lurah, ujar Sam Sophyan, juga pengelola rumah kemasan di Turikale dan Sentra Gula Aren di Kecamatan Tompobulu ikut mendapatkan jatah kendaraan listrik roda dua.
“Untuk pengadaan listrik ini dianggarkan sebesar Rp1 milyar. Ini akan dianggarkan juga untuk semua Puskesmas dan puskesmas pembantu yang di Maros,” ujar Sam Sophyan.(*)

Tinggalkan Balasan