MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan langkah besar untuk mengoptimalkan aset daerah sekaligus membuka peluang investasi baru. Perumda Terminal Makassar Metro resmi ditransformasikan menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) bernama PT Makassar Membangun Indonesia.
Transformasi ini tidak sekadar mengubah nama dan bentuk badan hukum perusahaan. Pemkot Makassar menargetkan lahirnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih profesional, fleksibel, dan mampu mengembangkan berbagai potensi ekonomi menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan perubahan bentuk hukum tersebut merupakan strategi untuk memperluas ruang investasi dan mempermudah kerja sama bisnis dengan pihak swasta. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Makassar di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (2/11/2026).
Menurut Munafri, perubahan menjadi Perseroda memungkinkan perusahaan daerah menjalankan pola kerja sama antarpelaku usaha atau business to business (B2B) secara lebih fleksibel ketimbang skema business to government (B2G) yang umumnya memerlukan tahapan birokrasi lebih panjang.
“Dengan adanya perseroan ini, perusahaan yang dimiliki pemerintah melalui kepemilikan saham dapat melakukan hubungan kerja sama dengan pihak ketiga secara lebih mudah,” ujar Munafri.
Aset Daerah Dibuka untuk Investasi
Munafri mencontohkan sejumlah peluang pengembangan aset dan infrastruktur daerah yang dapat dikerjasamakan dengan investor swasta, mulai dari pengelolaan stadion, pemeliharaan fasilitas, hingga pembangunan hotel melalui kemitraan bisnis.
Dalam skema tersebut, pemerintah daerah berkontribusi melalui penyediaan tanah atau aset, sementara investor menghadirkan modal dan pembiayaan.
“Misalnya ada investor yang ingin membangun hotel bersama pemerintah kota. Pemerintah punya tanah, investor punya modal,” tuturnya. “Kalau melalui B2G prosesnya bisa lebih panjang, tetapi melalui B2B kita bisa membangun skema kerja sama atau berbagi peran secara bisnis,” sambung politisi yang akrab disapa Appi itu.
Mantan CEO PSM Makassar ini menegaskan, pembentukan Perseroda tidak bertujuan menciptakan monopoli usaha. Sebaliknya, perusahaan ini menjadi instrumen untuk mempertemukan potensi aset dengan kebutuhan investasi, sekaligus membuka ruang kolaborasi bagi pihak ketiga dan UMKM.
Perluasan Bidang Usaha dan Tantangan Ke depan
Perubahan bentuk hukum ini juga diikuti dengan perluasan bidang usaha PT Makassar Membangun Indonesia. Jika sebelumnya Perumda Terminal Makassar Metro berfokus pada pengelolaan terminal dan transportasi, perusahaan hasil transformasi dirancang menjangkau lebih luas bidang usaha.
Yakni layanan transportasi dan logistik, komersialisasi aset dan bisnis properti, digitalisasi dan layanan teknologi, dan kegiatan usaha lain yang menunjang maksud dan tujuan perusahaan.
Munafri menjelaskan, kajian Pemkot Makassar menunjukkan masih banyak aset strategis yang belum dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, perusahaan juga menghadapi tantangan pemeliharaan fasilitas, keberadaan terminal bayangan, serta keterbatasan dalam mengembangkan sumber pendapatan baru di tengah dinamika teknologi dan mobilitas masyarakat.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan, transformasi kelembagaan ini diatur dalam sembilan bab dan 30 pasal. Materi pengaturan mencakup perubahan bentuk hukum dan nama, kegiatan usaha, permodalan, kepemilikan saham, organ perseroan, kepegawaian, pembinaan, pengawasan, hingga ketentuan peralihan.
Meski diarahkan memperkuat orientasi bisnis dan keuntungan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Appi menegaskan bahwa fungsi pelayanan publik tetap menjadi bagian penting dari tanggung jawab perusahaan.
“Dengan transformasi ini, aset daerah tidak hanya menjadi fasilitas pelayanan, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui investasi yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah Makassar Andi Zulkifly Nanda, jajaran kepala SKPD, pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dari TNI dan Polri. (*)

Tinggalkan Balasan