GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan responsivitas dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, menegaskan hal tersebut saat membuka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR! Kabupaten Gowa Tahun 2026 secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Selasa (3/11/2026).
“Pengaduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah. Karena itu, setiap laporan wajib menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara serius sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Andy Azis.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan SP4N-LAPOR! tidak sekadar diukur dari jumlah laporan atau kecepatan respons awal, melainkan dari sejauh mana aduan tersebut diselesaikan hingga tuntas.
Lewat kegiatan Monev ini, Pemkab Gowa memetakan perkembangan tindak lanjut pengaduan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah perbaikan penanganan aduan lintas sektor.
“Setiap pengaduan bukan sekadar laporan administratif, melainkan amanah. Di balik setiap pengaduan ada harapan masyarakat agar pemerintah hadir memberikan solusi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy, menyebutkan kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pengaduan di lingkungan Pemkab Gowa.
“Monev ini diikuti 54 admin instansi dan pejabat penghubung SP4N-LAPOR! dari seluruh SKPD dan kecamatan se-Kabupaten Gowa untuk mendorong pelayanan publik yang cepat, tepat, dan tuntas,” jelas Emy.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Diskominfo-SP Provinsi Sulawesi Selatan, Diskominfo-SP Kabupaten Gowa, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Gowa.(*)

Tinggalkan Balasan