SULSELONLINE.COM – Mengantisipasi beredarnya daging sapi kurban dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di tengah masyarakat, Lurah Bontoa Kecamatan Mandai Kabupaten Maros M Ilham Halimsyah didampingi Babinsa memantau beberapa lokasi pemotongan hewan kurban.

“Kami lakukan pantauan selain untuk hadir dan menyaksikan langsung di tengah-tengah masyarakat, juga untuk memastikan bahwa hewan kurban yang disembelih ini benar-benar aman yakni sesuai dengan standar kesehatan atau standar yang diimbaukan oleh Pusat Kesehatan Hewan” ujarnya, Ahad (10/7/2022).

Ia menambahkan, untuk di kelurahan ini ada sekitar 100 ekor sapi kurban.

“Kami tetap berkoordinasi dengan pihak panitia kurban terkait asal muasal sapi yang akan dipotong. Namun berdasarkan informasi sebagian besar asal sapi berasal dari Maros, seperti Bantimurung, Camba, Tompobulu atau Moncongloe, Dengan adanya surat keterangan hewan yang dilampirkan ke setiap sapi yang akan dijual, penyebaran wabah penyakit PMK bisa dicegah dan tidak menjangkiti masyarakat yang akan mengkonsumsinya,” jelasnya.

Sementara Ketua RT Lingkungan Tete Batu Kelurahan Bontoa, Edi Hadris mengaku setuju dengan adanya kebijakan dari pemerintah terkait keharusan surat kesehatan hewan apabila ingin dijual ke masyarakat.

“Dengan adanya surat keterangan kesehatan hewan, masyarakat tidak was-was apabila ingin mengkonsumsi daging kurban, karena telah bebas dari penyakit,” ungkapnya.(a)