MAROS – Hari pertama kerja pasca libur Lebaran 2025 diwarnai dengan ketidakhadiran puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros. Dari total 2.658 ASN yang dijadwalkan hadir pada apel bersama di Lapangan Pallantikang, tercatat 43 orang absen.

Ironisnya, dari jumlah tersebut, 23 ASN dilaporkan mangkir tanpa memberikan keterangan apa pun kepada atasannya. Sementara itu, 19 ASN lainnya diketahui mengajukan cuti dengan alasan sah, dan satu ASN tercatat menjalankan sistem kerja Work From Anywhere (WFA).

“Sebagai ASN, mestinya tunduk pada aturan kedisiplinan. Ini sangat disayangkan,” tegas Bupati Maros, Chaidir Syam, usai apel pagi, Selasa (8/4/2025).

Menanggapi pelanggaran tersebut, Inspektorat Maros akan segera mengeluarkan surat pemanggilan kepada 23 ASN yang absen tanpa keterangan. Mereka diwajibkan memberikan klarifikasi atas ketidakhadiran di hari pertama kerja tersebut.

“Jika terbukti melanggar tanpa alasan sah, sanksi tegas akan diberikan. Mulai dari peringatan hingga penundaan kenaikan pangkat,” lanjut Chaidir.

Ia menekankan bahwa langkah ini bukan semata demi ketertiban internal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab ASN terhadap pelayanan publik.

“Tentunya kami ingin mendisiplinkan seluruh ASN kita karena semua haknya sudah kita penuhi. Kita tidak mau pelayanan masyarakat terganggu,” pungkasnya.(*)