MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melelang enam lot Barang Milik Daerah (BMD) kategori scrap atau rongsokan melalui aplikasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 29 Juli 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Sam Sophyan, menyebut dari enam lot yang dilelang, hanya dua yang laku terjual.
Lot pertama berisi alat berat, truk, dan motor tiga roda dengan nilai limit Rp168.191.000, terjual Rp185.691.000.
Lot kedua berisi satu mobil dan satu grader, limit Rp193.858.000, terjual Rp242.858.000.

Kedua lot dilelang dengan metode open bidding secara daring, disaksikan pihak terkait termasuk internal Pemkab Maros. Empat lot lainnya tak laku terjual, yakni:

* Lot 3: dua sepeda motor (limit Rp5.670.000)
* Lot 4: limbah padat eks alat kesehatan (limit Rp3.513.000)
* Lot 5: truk sampah milik DLH (limit Rp361.150.000)
* Lot 6: empat mobil (limit Rp40.535.000)

Dua lot sempat mendapat penawaran, namun pemenang lelang tidak melunasi pembayaran. Keempat lot tersebut akan dilelang ulang dengan limit harga sama. “Berkas sedang kami rampungkan dan akan segera dikirim ke KPKNL,” ujar Sam.

Barang-barang yang dilelang merupakan aset lama milik daerah, tertua dari 1994 dan terbaru 2000, seluruhnya dalam kondisi tidak layak pakai. Selama ini, barang disimpan di samping Gedung Serbaguna Maros, sebagian dalam kondisi rusak parah.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mendukung langkah pelelangan ini sebagai upaya penertiban aset dan menambah pendapatan daerah. “Hasil penjualan akan masuk ke APBD. Lelang daring lewat KPKNL lebih terbuka, adil, dan minim potensi penyimpangan,” ujarnya.(*)