SULSELONLINE.COM — Eks Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Susno Duadji, menyoroti kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026.

“2026 kata Sri Mulyani gaji PNS tidak dinaikkan,” tulis Susno melalui unggahannya di X, Rabu (20/8/2025).

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang justru memperoleh kenaikan pendapatan. Setiap anggota DPR mendapat tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan selama menjabat.

Susno juga menyinggung penghasilan direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah per tahun. “…tapi gaji anggota DPR naik, BUMN menaikkan gaji direksi dan komisaris sampai puluhan miliar setahun, adilkah?” tulisnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah tidak mengalokasikan kenaikan gaji PNS pada RAPBN 2026. Anggaran difokuskan untuk mendukung program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Program tersebut meliputi ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan berkualitas, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pertahanan semesta, serta dukungan terhadap investasi dan perdagangan global.(*)