JAKARTA – Beredar kabar seorang prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI ditangkap polisi lantaran diduga menjadi provokator kericuhan. Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menanggapi isu tersebut.

“Saya sampaikan ya, namanya orang memberikan informasi itu kan kita harus masuk di dalam, ikut dalam kegiatan mereka. Begitu ini ditangkap kemudian keluar seperti itu, seharusnya yang menangkap tidak menyebarkan, karena itu intelijen,” kata Tandyo seusai rapat dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Sebelumnya, di media sosial sempat beredar foto seorang pria yang disebut sebagai anggota Bais TNI. Foto itu memperlihatkan pria tersebut diamankan polisi, lengkap dengan kartu tanda anggota Bais yang diklaim dibawanya. Penangkapan disebut terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta, Jumat (29/8).

Namun Mabes TNI menegaskan informasi itu tidak benar. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah menilai narasi yang beredar merupakan kabar bohong.

“Kami sangat menyayangkan framing berita negatif yang beredar. Perlu saya tegaskan tidak ada anggota TNI yang ditangkap Polri maupun menjadi provokator dalam peristiwa tersebut. Itu narasi bohong dan menyesatkan,” ujar Freddy.(*)