SULSELONLINE.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi, resmi dinonaktifkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Sebagai pengganti sementara, kementerian menunjuk Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.
“Prof. Farida Patittingi baru saja ditunjuk sebagai Plh Rektor Universitas Negeri Makassar,” ujar Kabid Humas Unhas, Ishaq Rahman, Selasa (4/11/2025) pagi.
Prof. Karta dinonaktifkan sementara karena tengah menjalani proses disiplin ASN. Sementara itu, Prof. Farida mulai melaksanakan tugasnya sebagai Plh Rektor UNM. “Kami mengucapkan selamat dan memberikan dukungan kepada Prof. Farida agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” tambah Ishaq.
Prof. Farida merupakan guru besar Fakultas Hukum Unhas dan pernah menjabat sebagai dekan selama dua periode (2014–2022). Saat ini, ia juga memimpin Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (TPPKS) Unhas.
Menanggapi penunjukan tersebut, Prof. Farida menyebut amanah itu berat dan membutuhkan dukungan seluruh sivitas akademika UNM. “Alhamdulillah, amanat dari menteri ini berat. Kami harus melakukan konsultasi internal dan memastikan situasi kampus tetap kondusif,” ujarnya di Makassar.
Ia menambahkan telah menerima arahan langsung dari Mendiktisaintek agar memastikan seluruh pelayanan akademik di UNM berjalan normal. “Saya akan fokus pada konsolidasi internal dan menciptakan suasana kerja yang nyaman bagi seluruh civitas akademika,” ucapnya.
Sebelumnya, dosen UNM bernama Dr. QDB melaporkan Rektor UNM Prof. Karta Jayadi ke Polda Sulsel pada Jumat (22/8/2025). Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang ITE Tahun 2024.(*)

Tinggalkan Balasan