SULSELONLINE.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti ramainya keluhan masyarakat terkait status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan secara mendadak. Ia menegaskan, penonaktifan tidak seharusnya dilakukan tiba-tiba, terlebih anggaran pemerintah untuk program tersebut tidak berkurang.
Purbaya menjelaskan, penonaktifan peserta PBI JKN pada prinsipnya bertujuan meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Namun, ia menilai proses tersebut tidak boleh menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai yang sakit, tiba-tiba mau cuci darah, ternyata tidak berhak. Itu konyol. Uang yang saya keluarkan sama, tapi citra pemerintah jadi jelek. Pemerintah rugi,” kata Purbaya kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI terkait jaminan sosial, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, jika penonaktifan membuat pengeluaran negara lebih efisien, polemik masih dapat dipahami. Namun, dalam kondisi anggaran yang tetap sama, kebijakan tersebut justru dinilai merugikan pemerintah.
“Kalau uang yang saya keluarkan lebih kecil, ribut sedikit tidak apa-apa. Tapi ini uangnya sama, ribut juga. Saya rugi banyak. Ke depan tolong dibetulkan,” ujarnya.
Purbaya mengusulkan agar penonaktifan peserta PBI JKN tidak langsung berlaku, melainkan diberikan masa transisi selama dua hingga tiga bulan yang disertai sosialisasi kepada masyarakat. Dalam masa tersebut, peserta yang dinonaktifkan tetap dapat mengakses layanan kesehatan sekaligus diberi kesempatan mengajukan sanggahan jika masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Ia juga meminta penentuan jumlah peserta PBI JKN dilakukan secara hati-hati dan terukur dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, serta keberlanjutan program JKN.
“Masalah kita adalah masalah operasional, manajemen, dan sosialisasi yang harus dibereskan secepatnya,” kata Purbaya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mencatat sebanyak 11,53 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan sepanjang Januari hingga Februari 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya dan memicu keresahan di masyarakat.
“Peserta dialihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai alokasi yang kita miliki,” ujar Saifullah Yusuf.
Penonaktifan peserta PBI JKN telah dilakukan secara bertahap sejak Juni 2025. Sepanjang 2025, tercatat sekitar 13,5 juta peserta dinonaktifkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 87.591 orang telah melakukan reaktivasi, sementara lainnya berpindah ke segmen mandiri atau dibiayai oleh pemerintah daerah.
“Bagi daerah yang sudah Universal Health Coverage, seluruh keluarga otomatis dibiayai oleh APBD,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan