SULSELONLINE.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai terdeteksi setelah Kejaksaan Agung menerima banyak keluhan masyarakat terkait pelaksanaannya di lapangan. Aduan tersebut kemudian dianalisis dan dibandingkan dengan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam wawancara di Nusantara TV, Burhanuddin menyebut program MBG merupakan program yang baik, namun sejak awal ia melihat adanya persoalan dalam tata kelolanya.

“Banyak keluhan soal ketidaksesuaian spesifikasi dan berbagai masalah lainnya. Dari situ kami melakukan telaah dan pendalaman,” ujarnya.

Menurut Burhanuddin, hasil analisis Kejaksaan sejalan dengan temuan BPKP. Setelah pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dicopot, Kejaksaan langsung mengambil langkah hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat.

Ia menegaskan penanganan perkara tersebut murni berdasarkan fakta hukum dan bukan bagian dari agenda politik maupun pengalihan isu. Burhanuddin juga membantah adanya instruksi khusus dari Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait penetapan tersangka.

“Kalau memang faktanya ada, tentu harus ditindaklanjuti,” kata Burhanuddin mengutip respons Presiden saat menerima laporan perkembangan kasus.

Burhanuddin menambahkan, penjemputan tersangka dilakukan cepat untuk mengantisipasi potensi penghilangan barang bukti maupun risiko melarikan diri. Meski telah menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Ia juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan program serta menegaskan Kejaksaan akan menindak siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.

Kasus dugaan korupsi MBG menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran besar sekaligus program strategis yang ditujukan untuk meningkatkan gizi jutaan anak Indonesia.(*)