JAKARTA – Febriany Eddy resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Pengunduran dirinya dilakukan menyusul penunjukan Febriany sebagai Direktur PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI.

Informasi ini disampaikan PT Vale melalui keterbukaan informasi pada Kamis (24/4/2025). Perseroan menyebutkan bahwa pengunduran diri Febriany sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Dalam regulasi tersebut, terdapat larangan rangkap jabatan bagi anggota direksi di badan usaha milik negara (BUMN).

“Berdasarkan Undang-Undang tersebut, terdapat larangan rangkap jabatan oleh anggota Direksi pada suatu BUMN,” ujar Corporate Secretary INCO, Wiwik Wahyuni.

Selain itu, Wiwik menjelaskan bahwa Anggaran Dasar Vale Indonesia juga tidak memperkenankan keberlanjutan jabatan anggota direksi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini juga ditegaskan dalam surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan yang disampaikan oleh Ibu Febriany Eddy kepada perseroan,” lanjutnya.

Febriany Eddy Jadi Managing Director Danantara

Setelah meninggalkan PT Vale, Febriany Eddy diketahui menduduki jabatan strategis sebagai Managing Director di Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara). Hal ini diumumkan oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani, saat merilis struktur lengkap pengurus badan investasi tersebut.

Sebagai informasi, BKI tempat Febriany menjabat sebagai direktur, merupakan Holding Operasional dari Danantara, sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2025. Holding ini mengelola kepemilikan saham dan kendali atas sejumlah emiten BUMN di berbagai sektor.

Pengalihan Saham BUMN ke BKI

Pada akhir Maret 2025, sebanyak 10 emiten BUMN telah mengalihkan saham Seri B mereka ke BKI. Emiten-emiten tersebut meliputi berbagai sektor strategis:

  • Perbankan: PT Bank Mandiri (BMRI), PT BRI (BBRI), PT BNI (BBNI), PT BTN (BBTN)

  • Konstruksi: PT Jasa Marga (JSMR), PT Wijaya Karya (WIKA)

  • Telekomunikasi: PT Telkom Indonesia (TLKM)

  • Industri: PT Semen Indonesia (SMGR), PT Krakatau Steel (KRAS)

  • Transportasi: PT Garuda Indonesia (GIAA), termasuk pengalihan saham Seri B dan Seri C

Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi dan integrasi kepemilikan strategis BUMN di bawah pengelolaan Danantara melalui BKI sebagai entitas induk operasional.(*)