Jakarta — Kosmetik sejatinya digunakan untuk menunjang kecantikan dan merawat kulit, namun tak sedikit produk di pasaran justru mengandung bahan berbahaya yang membahayakan kesehatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan sederet produk kosmetik yang mengandung zat berbahaya dan dilarang.

16 Kosmetik Tidak Layak Pakai Versi BPOM

Dalam pengawasan yang dilakukan BPOM selama periode Januari–Maret 2025, sebanyak 16 produk kosmetik dinyatakan tidak layak edar karena mengandung bahan seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10.

Berikut daftar lengkapnya:

  1. BOGOTA Night Cream Hello Bright – Mengandung asam retinoat dan hidrokuinon

  2. MAXIE Brightening Series Premium Night Cream – Mengandung asam retinoat

  3. SANIE Long Lasting Capsule Lip Gloss – Mengandung pewarna merah K10

  4. SANIYE Non-Stick Lip Gloss – Mengandung pewarna merah K10

  5. SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette – Mengandung pewarna merah K10

  6. SANIYE Fashion Lady Non-stick Lip Gloss – Mengandung pewarna merah K10

  7. SANIYE 12 Colors Multi-Function Eyeshadow Palette – Mengandung timbal

  8. PEACH Eyeshadow – Mengandung merkuri

  9. SARASIN COSMETIC Day Cream – Mengandung merkuri

  10. SARASIN COSMETIC Night Cream – Mengandung merkuri

  11. F&A SKIN GLOW Night Cream Booster – Mengandung merkuri

  12. HElENALIZER Glow Night Cream – Mengandung merkuri

  13. MANTALULTA All in One Cream – Mengandung merkuri

  14. FLY GROW Cosmetic Night Cream – Mengandung merkuri

  15. FF FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal – Mengandung merkuri

  16. FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal – Mengandung merkuri

Bahaya Kandungan Berbahaya dalam Kosmetik

Penggunaan kosmetik yang mengandung zat berbahaya bisa menyebabkan gangguan kesehatan ringan hingga berat. Berikut dampak dari beberapa bahan terlarang tersebut:

1. Merkuri (Hg)

Zat ini kerap disalahgunakan sebagai bahan pemutih kulit. Bahaya penggunaan merkuri meliputi:

  • Perubahan warna kulit (ochronosis)

  • Alergi dan iritasi

  • Sakit kepala, diare, muntah

  • Kerusakan ginjal

2. Asam Retinoat (Tretinoin)

Bentuk aktif dari vitamin A yang memiliki efek pemutih, namun berisiko:

  • Kulit kering dan rasa terbakar

  • Risiko cacat janin bila digunakan oleh ibu hamil

3. Hidrokuinon

Zat penghambat produksi melanin, dapat menyebabkan:

  • Hiperpigmentasi kronis (chronosis)

  • Perubahan warna kuku dan kornea

4. Timbal (Pb)

Logam berat yang digunakan dalam kosmetik warna, bisa mengakibatkan:

  • Kerusakan organ jika terakumulasi

  • Gangguan fungsi saraf dan sistem metabolisme

5. Pewarna Merah K10

Sering ditemukan dalam lipstik dan riasan mata. Zat ini bersifat karsinogenik dan dapat:

  • Menyebabkan kanker

  • Merusak fungsi hati

Cara Cek Keamanan Produk Kosmetik

Untuk memastikan keamanan produk kosmetik sebelum digunakan, masyarakat bisa melakukan pengecekan langsung di situs resmi BPOM. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman Cek BPOM

  2. Pilih kolom “Cari Berdasarkan”, lalu klik “Nomor Registrasi”

  3. Masukkan nomor registrasi dari kemasan produk

  4. Klik tombol “Cari”

  5. Jika produk terdaftar, akan muncul informasi lengkap. Jika tidak terdaftar, sebaiknya dihindari.

Kesadaran Konsumen Diperlukan

BPOM terus mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk kecantikan. Pastikan produk memiliki izin edar resmi, terdaftar di BPOM, dan tidak mengandung zat-zat berbahaya.(*)